-->
  • Jelajahi

    Copyright © SULSEL INFO | Info Terkini Sulsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest News

    Satresnarkoba Donggala Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan

    SulselInfo.net
    Selasa, 29 April 2025, 10:30 WIB Last Updated 2025-04-29T03:33:56Z
     

    SULSELINFO 
    Donggala Sulteng. Pengedar narkotika jenis sabu yang "gentayangan melakukan aktifitasnya di Kabupaten Donggala Sulteng, satu persatu rontok, "digulung" tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala. 

        Sepasang pengedar sabu dari Desa Tambu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala yakni lelaki Ari Yadin alias Arya (48) dan perempuan Radzia alias Rat (48), hanya bisa tertunduk lesu ketika  tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala, dipimpin Kasat Iptu A. Ardin, berhasil meringkusnya di Desa Wani II  Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, baru-baru ini. 

      Dalam releasenya, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, didampingi Kasat Narkoba Iptu A. Ardin serta Plh. Kasi Humas Iptu Hizbullah menjelaskan, Arya dan Rat berhasil diciduk di Desa Wani II saat melintas boncengan sepeda motor usai menjemput sabu di Kota Palu. 

      Awalnya, kata Kapolres,  sekitar pukul 18.00 wita, anggota Satresnarkoba Polres Donggala dapat informasi  masyarakat bahwa sepasang laki-perempuan yang sering mengedarkan dan menjual sabu di desa Tambu yakni Arya dan Rat akan berangkat dari Balaesang ke Kota Palu untuk menjemput sabu, boncengan pakai sepeda motor. 

       Merespon informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala dipimpin Kasat Iptu A. Ardin, segera menuju Desa Wani II, perbatasan Kota Palu-Kabupaten Donggala guna memantau pergerakan Arya dan Rat.  
    Beberapa saat kemudian keduanya nampak melintas dan langsung dibuntuti petugas. "saat melintas di desa Wani dan masuk ke kota Palu, langsung kami buntuti guna mengawasi pergerakan serta untuk memastikan jenis sepeda motor yang dikendarai, "kata Kasat Iptu A. Ardin. 

      Pada malam dini hari sekitar pukul 00.30 wita, keduanya hendak pulang ke Balaesang, tapi tim Opsnal Satresnarkoba Donggala yang sudah lama mengintai di Wani langsung mencegat dan memeriksa kendaraan serta menggeledah barang bawaan. 

    Keduanya tak bisa mengelak dan hanya tertunduk lesu karena ditemukan membawa sabu sebanyak 10 paket yang dikemas dalam kantong plastik. "saat diperiksa,  disaksikan Kepala Dusun setempat, ditemukan sabu yang digenggam ditangan kanan Rat sebanyak 10 paket, "katanya.

      Barang bukti sabu bersama satu unit sepeda motor disita dan diboyong ke Polres Donggala guna menjalani pemeriksaan lanjut. 

         Sebelumnya, pada Jumat (8/4/25) sekitar pukul 12.30 wita, seorang perempuan, Yani binti Marahudi (46) warga Desa Batusuya Kecamatan Sindue Tambusabora Kabupaten Donggala juga diringkus tim Satresnarkoba Polres Donggala karena terlibat dalam kasus yang sama, mengedarkan sabu di Desa Batusuya.

    Awalnya,  sekitar pukul 08.30 wita, petugas dapat info dari warga masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Batusuya sering terjadi penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan warga. Sekitar pukul 12.30 wita, tim Satresnarkoba Polres Donggala segera menunu sasaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. 

    Siti Yani tak bisa mengelak karena saat dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya, petugas menemukan sebuah bungkus rokok merk Potenza, diselip dalam sandal jepit, berisi 13 paket sabu dikemas plastik kecil yang dililit lagi dengan tisu. "dengan disaksikan Kepala Dusun Batusuya bapak Hardin, sabu serta uang sebesar Rp. 850 ribu hasil penjualan sabu disita, "kata Ardin. 

            Kini ketiga pelaku, perusak masa depan generasi bangsa ini diboyong ke Polres Donggala guna menjalani pemeriksaan lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara  paling singkat 5 tahun,  dan paling lama 20 tahun,  atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.-(ditha/basri)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    EKONOMI

    +