DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Jawaban Pemerintah Daerah Soal Ranperda APBD 2026
Font Terkecil
Font Terbesar
SULSELINFO.net WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Wajo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh. Rasyadi. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menegaskan bahwa substansi dan latar belakang dari Ranperda yang diajukan akan semakin jelas dan mudah dipahami dalam rapat pembahasan selanjutnya setelah mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah.
Politisi Gerindra itu menekankan komitmen DPRD untuk mengkaji setiap aspek anggaran secara mendalam. "Setelah mendapat jawaban dari Pemerintah Daerah, namun masih ada hal-hal yang belum jelas, akan didalami pada rapat-rapat selanjutnya," ujarnya.
Paripurna kali ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang melibatkan tujuh fraksi di DPRD Wajo. Setiap fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD 2026, yang kemudian dijawab langsung oleh Pemerintah Daerah dalam rapat tersebut.(Humas DPRD Wajo)