BREAKING NEWS

Dugaan Sabung Ayam di Belopa Terus Berlangsung Meski Polisi Klaim Sudah Menangani


SULSELINFO.net 
Luwu, Belopa Sulawesi Selatan – Aktivitas sabung ayam diduga masih marak terjadi di wilayah hukum Polsek Suli, Kabupaten Luwu, Belopa  meskipun pihak kepolisian sebelumnya mengklaim telah menangani kasus tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, aktivitas sabung ayam masih terpantau berlangsung di lokasi yang sama pada Kamis lalu (tanggal lengkap disesuaikan), meski sebelumnya pihak Polsek Suli menyatakan kasus tersebut sudah lama ditangani.

"Tim telah mengonfirmasi langsung kepada pihak Polsek terkait dugaan maraknya praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Suli. Pihak Polsek menyebut bahwa kasus tersebut sudah lama ditangani. Namun faktanya, pada Kamis kemarin, aktivitas sabung ayam masih terlihat di lokasi yang sama. Tim juga telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasat, namun hingga kini belum ada tanggapan. Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolsek diketahui sedang berada di Palopo dan tidak berada di tempat." ujar salah satu anggota tim yang melakukan investigasi.

Tim juga telah mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Luwu terkait keberlanjutan penanganan kasus ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa aktivitas perjudian seperti sabung ayam bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas. Padahal, sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres, dapat bertindak lebih tegas dan terbuka dalam menangani kasus-kasus seperti ini, serta memberikan sanksi hukum yang sesuai kepada para pelaku.

timFTN