DPRD Wajo Terima Aspirasi MOI Terkait Audit Kerugian Negara Kasus Murbei
Font Terkecil
Font Terbesar
SULSELINFO.net WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Wajo, Rabu, 31 Desember 2025. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Sulhan.
Aspirasi yang dipimpin Ketua MOI Wajo, Marsose, menyoroti metode audit yang digunakan Inspektorat Kabupaten Wajo dalam menghitung kerugian negara pada kasus pengadaan bibit murbei yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Wajo. MOI menilai terdapat kejanggalan karena nilai kerugian negara yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dinilai lebih besar dibanding total nilai anggaran proyek.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sulhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang disampaikan MOI Wajo. Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa DPRD Wajo akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun demikian, Sulhan menegaskan bahwa perkara pengadaan bibit murbei saat ini sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Wajo. Oleh karena itu, secara kelembagaan DPRD Wajo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sebagai penerima aspirasi tentu bertugas menampung dan mencatat masukan masyarakat. Namun karena persoalan ini sedang berproses secara hukum, maka DPRD secara kelembagaan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” jelasnya.(Humas DPRD Wajo)