BREAKING NEWS

Informasi Pengurangan Kuota BBM Beredar di Sulsel, Publik Minta Kejelasan


SULSELINFONET 
 SULAWESI SELATAN  Informasi mengenai adanya pengurangan kuota penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan mulai menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang diperoleh Tim Media menyebutkan adanya dugaan pengurangan alokasi BBM hingga sekitar 50 persen pada sejumlah SPBU.

Dalam informasi tersebut, kuota yang sebelumnya mencapai 24 kiloliter (KL) disebut berkurang menjadi sekitar 12 KL. Sementara kuota yang sebelumnya berada di angka 16 KL disebut menjadi sekitar 8 KL.

Jika informasi tersebut benar, maka pengurangan tersebut mencapai separuh dari alokasi sebelumnya.
Tim Media juga memperoleh sejumlah nama SPBU serta nama pengawas atau pengelola yang disebut dalam informasi awal terkait kondisi penyaluran BBM tersebut.

Namun, nama-nama tersebut tidak serta-merta dapat dikaitkan sebagai pihak yang membenarkan adanya pengurangan kuota 50 persen. Informasi mengenai nama SPBU dan pengawas tersebut masih sebatas bahan penelusuran dan belum dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa seluruh SPBU tersebut mengalami pengurangan kuota dengan besaran yang sama.

Penelusuran di 24 Titik SPBU

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Media melakukan penelusuran terhadap sejumlah SPBU yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat perubahan alokasi BBM dari sebelumnya dan bagaimana kondisi pasokan BBM di masing-masing wilayah.

Tim Media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi mengenai besaran alokasi BBM sebelum dan sesudah adanya kebijakan atau penyesuaian distribusi tersebut.

Sebab, pengurangan dari 24 KL menjadi 12 KL maupun dari 16 KL menjadi 8 KL merupakan informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan dan menyalurkan alokasi BBM.

Muncul Informasi Sistem Ganjil-Genap

Selain dugaan pengurangan kuota, muncul pula informasi mengenai kemungkinan diberlakukannya sistem ganjil-genap di sejumlah atau seluruh SPBU di Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut hingga kini masih berupa kabar yang beredar dan belum dapat dipastikan sebagai kebijakan resmi.
Apabila benar diterapkan, masyarakat tentunya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tujuan, serta dasar penerapan sistem tersebut.

Masyarakat Pertanyakan Transparansi

Di tengah informasi mengenai dugaan pengurangan kuota BBM, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi kebijakan pemerintah dalam mengatur ketersediaan dan distribusi BBM.
Masyarakat mempertanyakan apakah pengurangan kuota tersebut merupakan kebijakan resmi, penyesuaian sementara, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan berkurangnya pasokan ke SPBU.
Publik juga mempertanyakan dasar penentuan alokasi BBM masing-masing SPBU serta apakah terdapat perbedaan kuota berdasarkan wilayah, jenis BBM, maupun tingkat kebutuhan masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah dan pihak Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

ESDM dan Pertamina Diminta Buka Data

Informasi mengenai dugaan pemangkasan kuota hingga 50 persen perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina diharapkan dapat menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk jumlah alokasi BBM yang ditetapkan untuk SPBU di Sulawesi Selatan, dasar pengurangan apabila memang terjadi, serta kebenaran informasi mengenai rencana penerapan sistem ganjil-genap.

Tim Media masih melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.


TIM REDAKSI