SULSELINFO Pinrang – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang diduga tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Panakukang, Makassar, mulai tanggal 14 hingga 18 April 2025.
Tim FTN mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut, yang menurut informasi bersumber dari dana BOS sekolah.
Bimtek ini diikuti oleh peserta dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang, mencakup jenjang pendidikan SD dan SMP.
Untuk memperoleh kejelasan, tim FTN melakukan investigasi lapangan dengan mengunjungi sejumlah sekolah dan meminta keterangan langsung dari pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama diikuti oleh guru dan kepala sekolah dari enam kecamatan, yaitu Suppa, Tiroang, Mattiro Bulu, Watang Sawitto, Paleteang, dan Mattiro Sompe, yang dilaksanakan selama dua hari.
Gelombang kedua kemudian diikuti oleh peserta dari enam kecamatan lainnya, yakni Lanrisang, Cempa, Duampanua, Lembang, Patampanua, dan Batulappa, juga berlangsung selama dua hari. Sehingga total pelaksanaan Bimtek berlangsung selama empat hari.
Dari hasil penelusuran, beberapa peserta (kepala sekolah) mengaku membayar Rp2,5 juta per orang, yang diambil dari dana BOS sekolah.
Biaya tersebut mencakup seluruh kebutuhan selama pelaksanaan Bimtek, termasuk akomodasi, di mana sistem hotel diatur satu kamar untuk dua orang.
Salah satu kepala sekolah menyebutkan, dalam satu sekolah minimal mengirimkan satu hingga dua peserta.
Tim FTN juga berupaya mengonfirmasi jumlah pasti peserta, termasuk rincian jumlah SD dan SMP yang mengikuti kegiatan ini.
Namun hingga kini belum ada jawaban resmi dari Dinas Pendidikan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) hanya menyarankan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada pihak terkait.
Salah satu kepala dinas sebelumnya sempat berjanji akan memberikan klarifikasi setelah apel pada hari Senin, namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, tanggapan resmi belum diberikan.
Tim FTN pun telah beberapa kali mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp kepada Dinas Pendidikan dan sekretarisnya, namun belum juga mendapat respons.
Tim FTN menilai keterbukaan dari Dinas Pendidikan sangat penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan dana BOS serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat dan pihak sekolah.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Pinrang menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Inspektur H. M. Aswin, saat menghadiri Bimtek di Hotel Swiss-Belinn Panakukang, Makassar,secara tegas menyatakan bahwa Inspektorat bukan sekadar lembaga pemeriksa, melainkan mitra dalam memperkuat sistem tata kelola yang akuntabel.
Aswin mengingatkan, setiap penggunaan dana, termasuk dana BOS, harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada penyimpangan. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya. Ia menekankan, akuntabilitas dalam sektor pendidikan adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kepercayaan publik.
Tim