Anggaran Pelatihan Perangkat Desa Pinrang Jadi Sorotan: Transparansi Dipertanyakan
Font Terkecil
Font Terbesar
FAJARTIMURNEWS.com Makassar, 16 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Perangkat Desa Kabupaten Pinrang Angkatan III.
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 14 hingga 16 Juli 2025 dan dilaksanakan di Hotel Almadera, Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Pinrang, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Dalam sesi diskusi yang digelar pada hari terakhir, tampak sejumlah peserta dan narasumber berdiskusi aktif mengenai tantangan di lapangan serta strategi penguatan kelembagaan desa.
Salah satu narasumber, H. Makkulawu Sappewali, menegaskan pentingnya profesionalisme dan peningkatan kualitas SDM desa dalam mendukung program pembangunan di tingkat lokal.
Kepala BPSDM Kabupaten Pinrang, Machmud Bancing, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kompetensi perangkat desa secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami berharap pelatihan dan uji kompetensi ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar dapat meningkatkan kapasitas para perangkat desa untuk lebih profesional, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di desa,” ujarnya.
Namun di balik tujuan mulia tersebut, kegiatan ini tak lepas dari sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lokasi pelatihan yang berada di luar wilayah administratif Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kota Makassar.
Sejumlah pihak menilai hal ini kurang ideal mengingat kegiatan ditujukan untuk penguatan SDM desa di Pinrang, yang semestinya juga dapat mendorong dampak ekonomi lokal jika dilaksanakan di dalam wilayah kabupaten sendiri.
Tak hanya soal lokasi, kegiatan ini juga menjadi sorotan karena tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai sumber pendanaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa kegiatan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pinrang Tahun 2025. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah anggaran yang digunakan, ia menyatakan tidak mengetahui nominal pasti.
"Saya tidak tahu nominalnya, silakan tanya ke panitianya," ujarnya sembari menunjuk ke arah panitia yang sedang menyusun perlengkapan untuk peserta gelombang keempat dari kegiatan serupa.
Kegiatan ini turut didukung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, yang fotonya terpampang di spanduk resmi acara. Hadirnya berbagai instansi daerah serta mitra pelaksana turut mempertegas upaya kolaboratif dalam membangun kapasitas SDM di tingkat desa.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan dapat memberikan dampak langsung bagi pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Pemerintah daerah juga diharapkan membuka informasi anggaran secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.