BREAKING NEWS

Viral Penimbunan Skala Besar Solar di Takalalla, Polsek ke Mana?


SULSELINFO.net
WAJO TAKALALLA – Dugaan aktivitas penimbunan solar dalam skala besar di wilayah Kecamatan Takalalla mencuat ke publik setelah lebih dulu diviralkan oleh Media Fajar Timur News (FTN). Pemberitaan disertai dokumentasi tersebut memicu perhatian luas, hingga sejumlah media lain turut mengangkat dan menyoroti persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial.

Dalam laporan yang dipublikasikan, FTN mengungkap adanya aktivitas penampungan solar dalam jumlah besar yang diduga telah berlangsung cukup lama. Sejak penelusuran pada September 2025, tim menemukan tangki-tangki berukuran besar di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan. 



Mobil tangki berkapasitas sekitar 10 KL hingga 16 KL disebut kerap keluar masuk area tersebut, disertai beberapa kendaraan lain termasuk sepeda motor jenis Nmax yang diduga digunakan untuk mendistribusikan solar ke sejumlah titik.

Viralnya pemberitaan ini memunculkan sorotan tajam terhadap Polsek Takalalla sebagai aparat yang memiliki kewenangan pengawasan wilayah. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dilakukan, mengingat aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam waktu cukup lama dan terkesan terbuka. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum secara umum juga didorong untuk memberikan penjelasan transparan agar tidak muncul asumsi adanya pembiaran.

FTN juga mengungkap bahwa dalam proses peliputan sebelumnya sempat terjadi dugaan perampasan telepon genggam milik jurnalis dan penghapusan dokumentasi di lokasi. Peristiwa itu dinilai sebagai bentuk perintangan kerja pers yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga saat ini, aktivitas yang diduga sebagai penimbunan solar tersebut disebut masih berjalan. Dengan viralnya pemberitaan dan keterlibatan sejumlah media lain, desakan publik semakin kuat agar Polsek Takalalla dan aparat terkait segera bertindak tegas, melakukan penyelidikan terbuka, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Tim.