BREAKING NEWS

Dekat Permukiman Warga, Aktivitas Tambang Rau-Rau Jadi Sorotan FPPB Sultra


SULSELINFO.net
Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan keberpihakannya pada penegakan regulasi di sektor pertambangan. Pada Jumat (21/11/2025), mereka menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan aktivitas galian C dan pengoperasian stone crusher ilegal di Desa Rau-Rau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Aksi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Draft Laporan Investigatif FPPB Sultra kepada Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Dalam dokumen tersebut, FPPB memuat sejumlah temuan lapangan yang mengindikasikan adanya pengambilan dan pengolahan material batuan tanpa izin lengkap, termasuk pengangkutan menggunakan dump truck menuju beberapa proyek konstruksi.

Direktur Eksekutif FPPB Sultra, Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peran aktif pemuda dalam mengawal tata kelola sumber daya alam.

“Kami tidak menghakimi pihak mana pun. Namun negara harus hadir memastikan apakah izin operasional sesuai ketentuan dan apakah ada ancaman terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa titik aktivitas tambang berada tidak jauh dari aliran sungai serta permukiman warga. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ekologis seperti sedimentasi, menurunnya kualitas air, dan kerusakan vegetasi bantaran sungai.

Melalui mimbar aksi, FPPB meminta Polda Sultra membentuk Tim Investigasi Khusus untuk mendalami status perizinan dan alur distribusi material.

“Kami mendesak agar penelusuran menyeluruh dilakukan, dari pihak lapangan hingga pemodal yang diduga mendapatkan keuntungan dari material non-prosedural,” tambah Andi.

Selain aspek hukum, FPPB juga menilai ada potensi kerugian negara jika benar terbukti dilakukan tanpa izin. Kerugian tersebut mencakup hilangnya penerimaan negara dari PNBP dan royalti, serta kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.

Andi memastikan bahwa kehadiran FPPB bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi untuk memastikan kepatuhan hukum berjalan.

“Lingkungan Bombana terlalu berharga untuk dibiarkan rusak. Karena itu kami mendorong Polda Sultra menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif,” ujarnya.

FPPB menegaskan seluruh data yang mereka sampaikan masih bersifat indikatif, sehingga pihak berwenang diharapkan melakukan penyelidikan resmi guna memastikan kebenarannya.

TIM