FPPB Sultra Gelar Survei Masyarakat di Rumbia, Truk ODOL Dinilai Ancam Keselamatan dan Infrastruktur Jalan Nasional
Font Terkecil
Font Terbesar
Gambar : FPPB Sultra Gelar Survei Masyarakat di Rumbia, Responden di Buramkan Untuk Menjaga Kerahasiaan Identitas.
SULSELINFO.net Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara menggelar survei tanggapan masyarakat di ruas Jalan Nasional, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kegiatan ini merupakan bagian dari pengumpulan data faktual yang bersumber langsung dari masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan aktivitas tersebut.
Diketahui, Survei difokuskan pada aktivitas kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) yang setiap hari mengangkut material batuan di ruas jalan nasional.
FPPB Sultra juga menghimpun tanggapan masyarakat terkait potensi bahaya yang ditimbulkan, baik terhadap keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur jalan nasional, maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
Data yang diperoleh, Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena kendaraan berat tersebut beroperasi di jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Direktur Eksekutif FPPB Sultra, Andi Zulkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui material batuan tersebut digunakan untuk menyuplai proyek-proyek pemerintah daerah. Namun, ia mempertanyakan legalitas sumber material tersebut.
“Kami mengetahui bahwa material batuan ini digunakan untuk menyuplai proyek pemerintah daerah. Pertanyaannya, apakah pemerintah mendukung pertambangan yang diduga ilegal? Karena material diambil dari lokasi yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi,”Kata Andi Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa dalih pembangunan daerah dan pengembangan infrastruktur memang mengandung asas manfaat, namun tidak boleh mengabaikan aspek hukum, keselamatan, dan dampak jangka panjang.
“Memang ada pembangunan dan itu untuk kepentingan daerah, tetapi perlu digaris bawahi bahwa dampak dari pembangunan tersebut juga cukup besar. Jalan nasional yang dilalui kendaraan berat ini pasti akan mengalami kerusakan dan ke depan akan menjadi masalah, apalagi jika material yang digunakan diduga kuat berasal dari tambang yang tidak memiliki izin resmi,” lanjutnya.
Selain persoalan legalitas, Andi Zulkifli juga menyoroti aspek keselamatan masyarakat umum.
“Aktivitas pengangkutan dan pengaturan material dilakukan pada jam-jam padat ketika masyarakat beraktivitas di jalan nasional. Ini sangat membahayakan masyarakat umum dan berpotensi menimbulkan laka lantas,”Ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan oleh FPPB Sultra merupakan bagian dari pengumpulan data lapangan yang terintegrasi langsung dengan laporan dan keluhan masyarakat.
“Ini bukan asumsi. Data-data yang kami kumpulkan adalah penyampaian langsung dari masyarakat yang terdampak,”Tegasnya.
FPPB Sultra juga menyoroti belum adanya penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, meskipun aktivitas tersebut berlangsung setiap hari dan secara terang-terangan.
“Publik wajar bertanya-tanya, ke mana aparat penegak hukum atau aparat terkait? Aktivitas ini jelas terlihat di lapangan, namun belum juga ada penindakan,” tutupnya.
Untuk diketahui, FPPB Sultra mendesak pemerintah daerah, BPJN Sulawesi Tenggara, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban, penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh demi keselamatan masyarakat serta kepastian hukum.
𝗣𝗲𝗻𝘂𝗹𝗶𝘀: 𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿: 𝗧𝗶𝗺 𝗙𝗣𝗕𝗕.𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮
