Tender Menang Rp6,09 Miliar, JPKP Wajo Warning Keras Kontraktor Proyek Kumuh Wiringtappareng
Font Terkecil
Font Terbesar
SULSELINFO.NET WAJO, — Perusahaan asal Makassar, CV. Rajawali Karisma Sakti, resmi ditetapkan sebagai pemenang tender proyek Pelaksanaan Penanganan Kumuh Kawasan Wiringtapparemg, Kabupaten Wajo, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.094.081.492,62.
Penetapan pemenang tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah melalui LPSE/Inaproc pada 6 Oktober 2026. Proyek dengan pagu anggaran Rp6,6 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp6,58 miliar itu merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan ditetapkannya pemenang tender, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya terkait kualitas, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material, serta ketepatan waktu penyelesaian proyek.
Ketua JPKP, Tender Menang Rp6,09 Miliar, JPKP Wajo Warning Keras Kontraktor Proyek Kumuh Wiringtapparemg Andi Ahsan Palaguna, menegaskan bahwa kemenangan dalam proses tender harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Selamat kepada pemenang. Tapi ingat, ini uang rakyat Rp6,09 miliar. Jangan main-main. Kami dari JPKP Wajo tidak peduli perusahaannya dari Makassar atau dari mana. Yang kami peduli adalah kualitas pekerjaan di Wiringtapparemg harus maksimal dan bisa dinikmati masyarakat puluhan tahun, bukan baru tiga bulan sudah rusak,” tegas Andi Ahsan, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian kontraktor selama pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya adalah memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, serta spesifikasi teknis atau bestek yang telah ditetapkan.
JPKP Wajo juga mengingatkan agar tidak terjadi pengurangan volume pekerjaan maupun penggunaan material yang kualitasnya tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Semua harus dikerjakan sesuai RAB dan bestek. Jangan ada pengurangan volume dan jangan mengganti material dengan kualitas yang lebih rendah,” ujarnya.
Selain kualitas pekerjaan, JPKP Wajo juga meminta kontraktor memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.
Meski CV. Rajawali Karisma Sakti merupakan perusahaan asal Makassar, tenaga kerja lokal, khususnya tukang dan pekerja kasar dari kawasan sekitar Wiringtapparemg, diharapkan dapat diprioritaskan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
JPKP Wajo juga menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan waktu pelaksanaan. Papan informasi proyek diminta dipasang secara jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi dasar pekerjaan, sementara masa pelaksanaan harus mengacu pada kontrak yang telah ditetapkan.
Andi Ahsan Palaguna menegaskan, JPKP Wajo akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek sejak pekerjaan dimulai hingga proses serah terima.
“Kami akan mengawasi. Tim investigasi JPKP Wajo akan turun ke lokasi secara berkala. Kami akan dokumentasikan, kami akan foto, kami akan cek material yang dipakai,” katanya.
Ia menambahkan, apabila dalam pemantauan ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis atau terdapat indikasi penyimpangan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah pelaporan kepada instansi yang berwenang.
“Jika di lapangan ditemukan pekerjaan asal-asalan, tidak sesuai bestek, atau ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan, ke Balai, dan ke Kementerian,” tegasnya.
JPKP Wajo juga meminta Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurut Andi Ahsan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administrasi, tetapi harus dibarengi dengan pemantauan langsung terhadap progres dan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Jangan sampai konsultan pengawas hanya tanda tangan saja. PPK harus sering turun ke Wajo. Ini proyek penanganan kumuh, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika gagal, yang rugi masyarakat Wajo,” ujarnya.
JPKP Wajo berharap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, sesuai kontrak, serta dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi.
(TIM )
