BREAKING NEWS

Pengusutan Proyek Bookless Library Memanas, Kejati Sulsel Kembali Lakukan Penggeledahan


SULSELINFO.net
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, penyidik kini menyasar lokasi lain yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Penggeledahan dilakukan di kantor CV APM yang juga beroperasi sebagai tempat bimbingan belajar di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

CV APM diketahui merupakan pihak penyedia dalam pelaksanaan pengadaan perpustakaan digital yang saat ini tengah menjadi objek penyidikan.



Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek tersebut sehingga fakta hukumnya semakin terang,” ujar Rachmat.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna mendukung proses penyidikan.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif. Institusi tersebut juga berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.