BREAKING NEWS

Kinerja PPPK Paruh Waktu di Panca Lautang Disorot, Dugaan Pelanggaran Disiplin Menunggu Klarifikasi


SULSELINFO.NET
  SIDRAP, SULAWESI SELATAN — Kinerja sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan. 

Dugaan adanya pegawai yang hanya hadir di kantor dan melakukan siaran langsung (live) saat jam kerja memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan serta pelaksanaan tugas mereka, Senin (26/10/2026).

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan identitas pegawai, bentuk kegiatan siaran langsung, maupun dampaknya terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Camat Panca Lautang bersama instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kehadiran, pembagian tugas, serta kinerja PPPK Paruh Waktu di wilayah tersebut. 

Klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak dan pemberitaan tetap berimbang.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 Status sebagai PPPK Paruh Waktu tidak menghapus kewajiban pegawai untuk bekerja secara profesional, menaati aturan kedinasan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Camat Panca Lautang dan pihak terkait guna memastikan informasi tersebut terverifikasi.

 Masyarakat berharap seluruh aparatur pemerintah menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal.

Adam.