BREAKING NEWS

SEKOLAH RAKYAT DI GOWA DISOROT! Janji Penggantian Lokasi Belum Jelas, Nasib Usaha Warga Terancam


SULSELINFO.NET
  GOWA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Benteng Sompo Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kini menjadi perhatian warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha tanaman hias. 

Mereka mendukung pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi meminta pemerintah memberikan kepastian terkait penggantian lokasi agar mata pencaharian puluhan keluarga tidak terancam.

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam pertemuan terbuka di lokasi pada Jumat (23/10/2026).

Mereka mengaku selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk membudidayakan dan menjual tanaman hias, rumput hias, serta bunga sebagai sumber penghidupan keluarga.

Warga Minta Lokasi Alternatif
Perwakilan warga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi pembangunan, sementara menurut mereka masih terdapat lahan kosong di kawasan sekitar yang berpotensi dijadikan alternatif.

“Kami tidak menolak pembangunan sekolah. 

Kami mendukung kemajuan pendidikan, tetapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut,” ungkap perwakilan warga.

Warga berharap rencana pengalihan lokasi yang mereka nantikan segera mendapatkan kejelasan. 

Mereka meminta pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga menyampaikan keputusan dan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Biarkan Warga Kehilangan Penghasilan
Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut keberlangsungan usaha dan kebutuhan sehari-hari keluarga yang terdampak. 

Jika lokasi tetap digunakan untuk pembangunan tanpa solusi yang jelas, warga khawatir kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan.

Karena itu, warga menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mengupayakan pengalihan pembangunan ke lokasi alternatif yang layak atau memberikan solusi berupa tempat usaha pengganti dan kompensasi yang sesuai ketentuan apabila mereka memenuhi persyaratan sebagai pihak yang berhak.

Warga juga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk berdialog, memeriksa kondisi lahan, serta menjelaskan status penguasaan tanah dan mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Secara hukum, penyelesaian persoalan ini perlu mempertimbangkan status dan bukti penguasaan lahan, prosedur penggunaan tanah, serta hak pihak yang terdampak.

Ketentuan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2012 beserta perubahannya, perlu diterapkan sesuai dengan status dan karakteristik pengadaan tanah yang sebenarnya.

Pemerintah Kabupaten Gowa Diminta Memberikan Kepastian
Hingga rilis ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun instansi terkait mengenai tuntutan warga sebagaimana tercantum dalam bahan informasi yang diterima.

Warga berharap pemerintah segera membuka ruang dialog bersama masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil. 

Mereka juga membutuhkan penjelasan mengenai apakah lokasi pembangunan dapat dialihkan, siapa pihak yang berwenang mengambil keputusan, serta kapan kepastian tersebut akan diberikan.

Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan kepentingan penting bagi masyarakat. 

Namun, prosesnya juga perlu memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap warga yang terdampak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini, masyarakat menunggu jawaban nyata dari pemerintah.
 
Apakah penggantian lokasi akan direalisasikan, atau warga harus menghadapi risiko kehilangan sumber penghidupan mereka?

Bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan kepastian dan solusi konkret demi keberlangsungan usaha serta masa depan keluarga mereka.